Usai JPO Tendean Ditabrak Truk, Pramono Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 15 Juli 2026 19:30 WIB
JPO Tendean Rusak Parah Ditabrak Truk Crane (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, mengalami kerusakan parah hingga terpaksa dibongkar setelah ditabrak sebuah truk. Pascakejadian tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH).

Pramono mempersilakan dinas terkait mengambil langkah hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan pemilik truk atas kerusakan JPO tersebut. Sementara itu, terkait dugaan kelalaian pengemudi, ia menyerahkan sepenuhnya proses penanganannya kepada APH.

"Nanti biar dinas terkait bersama APH yang akan memproses itu, apakah dilakukan penuntutan atau tidak. Tentunya, dinas terkait dan APH yang akan menanganinya," ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/7/2026).

"Melihat persoalan di lapangan, betul-betul karena kesalahan atau keteledoran sopir yang mengangkut muatan dengan tinggi melebihi batas yang diizinkan, sehingga menyangkut JPO," katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya