Menurutnya, keberadaan buku saja tidak cukup untuk memastikan pencegahan kekerasan berjalan efektif. Pesantren juga membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas dalam melakukan perlindungan anak dan menangani kekerasan.
“Visi untuk menciptakan ramah anak atau aman dari kekerasan di pesantren itu membutuhkan infrastruktur dari lingkungan pesantren itu sendiri,”ujarnya.
“Infrastruktur salah satunya adalah adanya sumber daya manusia baik kiai nyai ustad ustadzah musrif musrifah di pesantren yang memiliki kapasitas mulai dari bagaimana cara melakukan perlindungan, langkah-langkah teknisnya dan lain-lain,” lanjutnya.
Ufi menegaskan, bahwa transformasi pesantren membutuhkan tindakan nyata agar visi tersebut tidak berhenti sebagai gagasan. Salah satunya melalui pelatihan bagi para pengelola dan pendidik di pesantren.
“Di dalam memastikan visi itu berhasil maka harus ada tindakan-tindakan konkret, tindakan-tindakan yang nyata berupa sejumlah atau serangkaian kegiatan yang memastikan bahwa mimpi itu bisa terwujudkan,” katanya.
Dia menambahkan, bahwa buku pedoman tersebut disusun berdasarkan berbagai uji coba bersama insan dan figur pesantren agar isinya dekat dengan pengalaman di lapangan.
“Buku ini itu tidak cukup menjadi alat atau infrastruktur untuk mengubah sesuatu, tapi buku ini menciptakan kapasitas dari sumberdaya manusia di lingkungan pesantren itu juga hal yang lain yang penting,” tutup Ufi.
(Fahmi Firdaus )