"Berarti mencari-mempersiapkan jawaban-jawaban berkaitan sekiranya ada pertanyaan nih berkaitan dengan penetapan kuota haji tambahan yang 50-50, seperti itu. Terus kemudian alasan mencari alasan pembenar, secara spesifik disebutkan seperti itu mencarikah alasan pembenar kah, atau mencari alasan-alasan. Kan agak dua hal yang berbeda. Disebutkannya apa waktu itu?," tanya Hakim lagi.
"Jadi, kita menyusun bagaimana kronologi sehingga muncul 50-50 itu," timpal Bahiej.
Belum puas dengan jawaban tersebut, Hakim Ni Kadek kemudian mempertegas apa yang dimaksud dalam redaksi 'Untuk mencari alasan pembenar dalam penetapan kuota haji 50-50'.
"Ini alasan-alasan kenapa kemudian kira-kira pansus nanti tanya apa nanti di situ kemudian disusun jawaban-jawaban," kata Bahiej.
"Baik, berarti bukan alasan pembenar? Alasan-alasan atau alasan pembenar?"
"Alasan-alasan," jawab Bahiej
"Alasan-alasan atau untuk membenarkan apa yang sudah diputuskan kemarin?," tanya Hakim lagi.
"Alasan-alasan sehingga kemudian kenapa muncul itu," ungkap Bahiej.
(Fahmi Firdaus )