1.512 Anak PMI di Malaysia Resmi Jadi WNI, Menkum: Beri Kepastian dan Perlindungan Hukum!

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 04 September 2026 11:16 WIB
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas/Okezone
Share :

“Komitmen kami, khususnya lima kementerian yang sudah hadir di sini, adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat Indonesia, di mana pun mereka berada,”ujarnya.

 Kita bersinergi memberikan solusi, berpikir bersama tentang apa solusi terbaik bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan pelayanan kita, kami juga akan melakukan sinkronisasi semua peraturan terkait pekerja migran” tutup Supratman.

Sementara itu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan komitmen yang kuat dalam menangani pekerja migran “kehadiran kita di sini berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan persoalan warga kita di luar negeri supaya negara hadir untuk masyarakat”

Menteri P2MI, Mukhtarudin menambahkan, P2MI akan melakukan perlindungan maksimal sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Dengan adanya pemulihan dokumen mereka akan mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial, terobosan penting untun menyelesaikan masalah,”pungkasnya.

Di akhir acara ada pembacaan inisiatif Malaysia oleh Duta Besar Malaysia; Imam Hascarya Kusumo yang menegaskan; Pelindungan WNI dan PMI membutuhkan sinergi seluruh pihak. Dalam kaitan ini, lima kementerian dan Perwakilan Kementerian terkait telah menyepakati langkah bersama dalam pelindungan WNI/PMI khususnya di Malaysia.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya