Usut 92 Laporan Karhutla, Kapolri: Penyidikan Mulai Mengarah ke Korporasi

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2026 13:06 WIB
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: Yuwantoro/IMG)
Share :

JAKARTA - Polri telah meningkatkan status penanganan 92 laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke tahap penyidikan, yang kini mulai mengarah pada dugaan keterlibatan korporasi.

“Untuk penegakan hukum, dari 97 LP, sebanyak 92 sudah kita naikkan ke tahap penyidikan. Saat ini prosesnya sudah mengarah pada dugaan keterlibatan korporasi yang sedang kami periksa,” kata Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Gedung Kementerian Hukum, Kamis (15/10/2026).

“Tentunya masih dalam proses penyidikan. Nanti jika sudah ada penetapan tersangka, akan diekspos langsung oleh Pak Kabareskrim,” ujarnya.

Selain fokus pada penegakan hukum, Polri juga terus mengerahkan personel dan sumber daya untuk membantu pemadaman karhutla di berbagai wilayah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya