Mendengar hal tersebut, JPU pun melayangkan keberatan kepada majelis hakim. JPU meminta majelis hakim mengingatkan pihak yang bersidang agar tidak berbicara dengan nada tinggi.
"Majelis, keberatan Majelis," kata JPU.
"Kami keberatan saksi membentak Majelis," timpal tim Advokat dokter Tifa.
"Mohon izin Majelis, izin Majelis. Sebagaimana tadi kami sepakati bersama agar kita persidangan itu dapat tidak menekan nada Majelis, agar diperingatkan supaya tidak bernada seperti itu Majelis, terima kasih," lanjut JPU.
Majelis hakim kemudian menenangkan suasana persidangan dan meminta para pihak menjaga nada bicara. Hakim selanjutnya mempersilakan Dokter Tifa melanjutkan pertanyaannya kepada saksi.
(Fahmi Firdaus )