JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat menjual obat bebas dan obat bebas terbatas. Kesepakatan tersebut dicapai setelah koordinasi bersama Menteri Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Rapat pembahasan skema distribusi dan penjualan obat di gerai KDKMP itu digelar di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Alhamdulillah, dengan kehadiran Bapak Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, kemudian juga dari BPK RI, Bapak Slamet Edi, serta BPKP, semuanya bisa memberikan satu jawaban, konklusi, dan kesimpulan bahwa obat-obatan, baik yang bebas maupun bebas terbatas, bisa segera disalurkan di Koperasi Desa Merah Putih," kata Listyo, Jumat (16/10/2026).
Menurut dia, keberadaan gerai yang menyediakan obat diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat, terutama di wilayah yang belum memiliki apotek atau klinik.
"Semua kebutuhan terkait gerai (KDKMP) tersebut bisa diselesaikan, karena memang ada skema tadi yang sudah diputuskan. Mudah-mudahan ini betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," ujarnya.