''Kalau rumah sakit untuk pelanggaran etik atau tidaknya kita belum mengambil keputusan karena masih dibahas di manajemen dan komite etik,"tandasnya.
Saat ini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon menangani kasus tersebut untuk mendalami dugaan penganiayaan dan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
(Fahmi Firdaus )