JAKARTA - Saksi Dian Sandi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan asal-usul dirinya mengunggah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo Jokowi (Jokowi), dalam persidangan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (22/10/2026). Cerita bermula ketika dirinya pemilik akun X, @DianSandiU membuat utasan mengenai perjalanan pendidikan Jokowi.
Dari postingan yang sekedar tulisan itu, ternyata dikomentari oleh salah satu akun anonim bernama Hyperpoison. Komentar akun anonim itu mengunggah dokumen foto ijazah Jokowi.
"Saya membuat sebuah utas yang menceritakan tentang perjalanan kuliahnya Pak Jokowi. Lalu kemudian setelah itu ada akun Hyperpoison namanya, berkomentar di dalam di utas itu," kata Dian Sandi di ruang sidang, Kamis (22/10/2026).
"Dia berkomentar di situ, lalu saya mendownload gambar tersebut atau ijazah tersebut dan saya posting ulang," sambungnya.
Dian mengaku sempat membandingkan dokumen tersebut dengan sejumlah informasi yang ia peroleh terkait ijazah Jokowi. Hingga pada akhirnya, dia meyakini terdapat kesamaan dengan ijazah yang disampaikan dari universitas Gadjah Mada (UGM).
"Lalu saya mencocokkan dengan beberapa informasi-informasi terkait tentang ijazah ini, dan pada saat saya mencocokkan itu, saya menemukan persis sama dengan yang pernah terpublikasi di acara reuni UGM pada tahun 2022," jelasnya.
Setelah itu, dirinya pun mengunggah ulang dokumen ijazah Jokowi tersebut di akun X-nya. Alasan menggunggah ulang karena pada utasa sebelumnya mengenai perjalanan kuliah Jokowi ramai dikomentari warganet
"Mohon izin, mungkin barang buktinya terkait dengan akun X-nya atas nama Dian Sandi. Di sini ada caption ya, dengan kata-katanya: "Buat yang ributin fotokopi ijazah Pak Jokowi yang saya upload pada utas, biar kalian tenang lebarannya ini saya upload yang asli". Betul ini Saudara yang membuat caption ini?," tanya Jaksa Penuntut Umum.
"Betul, saya yang menulisnya," jawab Dian Sandi.
(Awaludin)