Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Polri Gelar Perkara Dugaan Surat Penyetaraan Ijazah Gibran, Jadwalkan Pemeriksaan Pelapor

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2026 |14:08 WIB
Bareskrim Polri Gelar Perkara Dugaan Surat Penyetaraan Ijazah Gibran, Jadwalkan Pemeriksaan Pelapor
llustrasi.
A
A
A

JAKARTA — Bareskrim Polri menggelar gelar perkara khusus terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dan penggunaan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA atas nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (21/10/2026). Perkara ini ditangani berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) yang dilayangkan oleh Dedi Syamsuddin dan Riyadi.

Anggota Tim Advokasi Penegak Moral Etika dan Integritas Bangsa, Syamsir Jalil, mengapresiasi respons cepat yang ditunjukkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri dalam menangani laporan tersebut.

"Prosesnya begitu cepat. Tim Pidum Bareskrim Polri betul-betul bergerak cepat. Dalam satu minggu sejak dumas diterbitkan pada 16 Oktober, hari itu juga diterbitkan surat perintah (sprint) dan surat panggilan untuk gelar perkara," ujar Syamsir usai menghadiri gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Rabu (21/10/2026).

Syamsir menjelaskan bahwa laporan tersebut berfokus pada dua pasal terkait pembuatan dan penggunaan surat keterangan yang diduga isinya tidak benar. Ia pun optimistis proses hukum perkara ini dapat bergulir secara transparan dan cepat.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Tim Advokasi lainnya, Ahmad Khozinuddin, menerangkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada penyidik Bareskrim Polri untuk memperkuat proses penyelidikan. Dokumen tersebut mencakup salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta pandangan hukum (legal opinion) dari dua ahli hukum, yakni Dr. Taufik dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang dan Kudri Sitompul dari Universitas Indonesia.

"Dalam pertimbangan putusan MK itulah baru kami ketahui tidak ditemukannya objek yang bisa disejajarkan dengan ijazah SMA di Indonesia," kata Khozinuddin.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement