DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi Perbarui Kerja Sama TPST Bantargebang, Kompensasi Rp362 Miliar

Zakky Mubarok Santosa, Jurnalis
Senin 26 Oktober 2026 14:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wali Kota Bekasi Tri (foto: Okezone)
Share :

Dana tersebut mencakup bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi warga, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga perbaikan lingkungan. Alokasi tersebut ditujukan untuk meminimalkan dampak keberadaan TPST Bantargebang terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

"Terkait dengan dana sosial, kemudian dana infrastruktur, kemudian juga dana terkait dengan pemberdayaan ekonomi warga masyarakat. Hal tersebut mencakup infrastruktur kesehatan, kemudian juga perbaikan terhadap lingkungan," terangnya.

Melalui kerja sama ini, pengelolaan sampah ke depan diharapkan tidak hanya berfokus pada pembuangan akhir, tetapi juga diarahkan pada pemanfaatan teknologi modern. Salah satunya melalui rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) untuk menangani persoalan sampah secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya