TULUNGAGUNG - Sebanyak 131 awak bus PO Sri Lestari jurusan Tulungagung-Surabaya dipecat dari pekerjaanya. Namun pemutusan hubungan kerja (PHK) ini dipastikan tidak akan membuat sedih para buruh tarnsportasi yang terdiri dari sopir, kondektur dan kernet tersebut.Lho?
Sebab PHK sudah menjadi tuntutan buruh sejak awal. Yakni semenjak hampir seluruh armada dalam keadaan rusak dan tidak ada kepastian perbaikan. PHK massal ini disepakati buruh dan pihak perusahaan dihadapan DPRD Tulungagung. Ugeng, perwakilan dari PO Sri Lestari mengatakan, pihaknya akan memberikan kompensasi (pesangon) terhadap buruh yang di PHK.
Adapun besarnya bervariatif . "Untuk sopir Rp3,5 juta, kondektur Rp2 juta dan kernet Rp1,5 juta. Pesangon ini untuk karyawan yang masih aktif masuk meski kondisi kendaraan rusak, " ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/1/2008).
Sedangkan karyawan yang tidak aktif, dihitung sejak Januari 2007, seorang sopir mendapat tali asih Rp 1 juta, kemudian kondektur Rp 900 ribu dan kernet Rp 800 ribu. Menurut Ugeng dengan adanya PHK ini jumlah karyawan yang tersisa di PO Sri Letari Tulungagung tinggal 46 orang. Dan PO Sri Lestari tetap akan beroperasi.
Â
"Pesangon ini akan dicairkan mulai tanggal 7 Januari ini, "ujarnya. Anggota Komisi A DPRD Tulungagung Samsul Huda yang menemui para pihak yang berselisih ini mengatakan dengan kesepakatan ini, semua kesepakatan atau tuntutan sebelumnya batal. Dan ini harus diterima kedua belah pihak.
Seperti diketahui, sebelumnya selain menuntut PHK agara mendapatkan pesangon, para awak bus juga menuntut pemberian Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang tidak pernah diberikan perusahaan.
"Ini merupakan kesepakatan terakhir. Semua kesepakatan sebelumnya batal dengan adanya kesepakatan ini, "papar Samsul. Sementara Supriyono , salah seorang kondektur PO Sri Lestari mengaku cukup puas denga kesepakatan ini. Sebab pesangon lebih baik daripada nasib mereka yang terkatung-katung.
"Kita tentunya puas mas. Ini yang kita tunggu- tunggu, " ujarnya. Seperti diketahui hampir satu bulan lamanya awak bus PO Sri Lestari mogok kerja minta di PHK. Sebab sebagai karyawan mereka tidak pernah bisa kerja karena hampir semua armada bus telah rusak. Dan perusahaan tidak ada niat untuk memperbaikinya.            Â
                  Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
(Fitra Iskandar)