Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tertimpa Pagar 2 Meter, Penjaga Kos Tewas

Isfari Hikmat , Jurnalis-Jum'at, 26 November 2010 |20:09 WIB
Tertimpa Pagar 2 Meter, Penjaga Kos Tewas
Ilustrasi mayat (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Eko Yulianto (26), seorang penjaga kos Bonsela di Jalan Kebon Nanas Selatan, RT13/5, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, meregang nyawa.
Ayah beranak satu itu mengalami pendarahan hebat setelah tertimpa pagar besi Kamis 25 November lalu sekira pukul 23.00 WIB. Korban mengalami pendarahan hebat di kepala setelah tertimpa pagar setinggi dua meter tersebut.
”Kepalanya terus menerus mengeluarkan darah,” ungkap Ketua RW05 Muhamad Yunus Zein. Korban sempat ditolong warga namun akhirnya meninggal sebelum sempat dibawa ke RS Budhi Asih.
Pemilik kos, Oki Sriningsih, menjelaskan masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Jenazah sudah diurus dan dikembalikan kepada keluarganya di Gombong, Jawa Tengah pada Jumat (26/11/2010) pagi. Menurutnya pagar tersebut kini sudah diperbaiki.
Perwira Unit Polsek Jatinegara Ipda Dwi Yanuar menjelaskan pihaknya sudah memeriksa lokasi kejadian. ”Kejadian ini murni kecelakaan dan tidak ada yang dipersalahkan," ujarnya Jumat sore.
Malang aksi itu terawasi oleh anggota polisi yang sejak awal membuntuti AP. Polisi curiga karena ada mobil sipil berotator. Begitu AP beraksi , polisi pun mengejarnya dan berhasil dicegat di persimpangan Jalan Lauk Emas- Karapitan.
Kasubag Humas Polrestabes Bandung Kompol Endang Sri Wahyu Utami menegaskan, pelaku dijerat pasa 368 KUH Pidana tentang Pemerasan dengan Pengancaman. "Pelaku bisa menjalani hukuman sembilan tahun penjara," tegasnya.
Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan orang yang mengaku anggota kepolisian. "Kalau perlu tanya kartu anggotanya, itu untuk membuktikan bahwa benar dia anggota apa bukan," terang Endang.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement