JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan seorang hakim berinisial ID di daerah Cinunu, Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan hasil penelusuran, ID adalah Imas Dianasari.
“Sekira pukul 19.30 WIB di Bandung,” ujar Plt juru bicara KPK Priharsa Nugraha kepada okezone di Jakarta, Jumat (1/7/2011).
Priharsa menjelaskan, hakim yang ditangkap adalah seorang wanita. Dia ditangkap karena menerima uang dari seseorang berinisial OJ. Pemberi uang diduga merupakan karyawan PT OI. Adapun hakim ID bertugas di Pengadilan Hubungan Industrial.
“ID (wanita), yang menerima sejumlah uang, bersama dengan seseorang berinisial OJ, yang diduga karyawan PT OI, sebagai pemberi sejumlah uang. Saat ini KPK sedang melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut,” tandasnya.
Beberapa waktu lalu, KPK juga menangkap tangan Hakim Syarifuddin Umar karena telah menerima uang dari kurator PT Skycamping Indonesia.
(ful)