Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemendikbud Seleksi Pengelola Jurnal Ilmiah

Rifa Nadia Nurfuadah , Jurnalis-Rabu, 14 Maret 2012 |16:19 WIB
Kemendikbud Seleksi Pengelola Jurnal Ilmiah
Image: corbis.com
A
A
A

JAKARTA - Meski gelombang kontroversi masih berlanjut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tampaknya tetap akan memberlakukan kebijakan kewajiban menulis dan mempublikasikan karya ilmiah bagi mahasiswa, Agustus mendatang.

Buktinya, Kemendikbud kini tengah menyeleksi para pengelola jurnal ilmiah yang akan menangani penerbitan karya ilmiah para mahasiswa S-1 hingga S-3 di tiap kampus.

Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbud Suryo Hapsoro Tri Utomo menyatakan, pihaknya akan menyelenggarakan pelatihan pelatih atau training of trainer (TOT) Penulisan Artikel Ilmiah Hasil Penelitian Perguruan Tinggi bagi dosen/peneliti perguruan tinggi.

Menurut Suryo, program ini bertujuan menggali motivasi dan kemampuan calon pelatih/narasumber untuk bergabung sebagai Tim Penulisan Artikel Ilmiah pada Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Ditjen Dikti Kemendikbud.

"Kami harap, para dosen/peneliti yang berkompeten untuk menjadi pelatih/narasumber pelatihan penulisan artikel ilmiah bertambah. Dengan begitu, kita juga akan mampu meningkatkan jumlah karya ilmiah yang bermutu," kata Suryo seperti dilansir situs Ditjen Dikti Kemendikbud, Rabu (14/3/2012).

Suryo mengimbuhkan, mereka yang dapat melamar sebagai pelatih/narasumber pelatihan penulisan artikel ilmiah adalah yang memiliki pendidikan terakhir minimal S-3, dan tidak menjadi pejabat struktural di kampus masing-masing.

Pelamar juga sebaiknya pernah mengelola jurnal/terbitan berkala ilmiah, dan atau menjadi mitra bebestari pada jurnal/terbitan berkala ilmiah. Hal ini harus dibuktikan dengan melampirkan bukti kinerja sebagai mitra bebestari.

"Pelatih/narasumber juga harus memiliki rekam jejak penelitian kompetitif dan publikasi pada jurnal/terbitan berkala ilmiah sebagai penulis pertama atau penulis korespondensi," imbuhnya.

Sebagai bukti kompetensi, pelamar pelatih/narasumber ini juga harus menyerahkan kembali hasil penyuntingan naskah yang dilampirkan di laman Ditjen Dikti Kemendikbud. Surat lamaran juga dilengkapi dengan pernyataan kesediaan sebagai pelatih dalam pelatihan yang diadakan oleh Ditjen Pendidikan Tinggi, serta melampirkan surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi;

Seluruh berkas usulan diketik menggunakan kertas ukuran A4 dan dijilid dengan sampul warna merah. Bundel lamaran dikirim ke:

Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Gedung D Ditjen DIKTI Lt. 4
Jl. Pintu Satu, Senayan, Jakarta 10270
Telp.(021) 57946100 ext. 0434, 0431, 0430; Faks. (021) 5731846.

Berkas lamaran TOT penulisan artikel ilmiah hasil penelitian perguruan tinggi ini harus sudah diterima selambat-lambatnya 15 Maret 2012 pukul 16.00 WIB.

Informasi lengkap dapat disimak di laman http://dikti.go.id.

(Rifa Nadia Nurfuadah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement