DENPASAR - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, akan melantik ulang Bupati dan Wakil Bupati Buleleng terpilih, Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidra. Pelantikan ulang dimaksudkan guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.
Namun, Pastika tidak ingin mempersoalkan secara hukum proses pelantikan sebelumnya, karena sudah ada pelaksana harian (Plh) sebagaimana sudah diatur oleh Mendagri.
”Saya akan melantik Bupatii Buleleng terpilih sebagai seorang gubernur atas nama presiden dan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” tegas Pastika saat bertatap muka dengan wartawan di Denpasar, Bali, Sabtu (11/8/2012).
Rencananya, pelantikan tidak digelar di Buleleng, melainkan di Denpasar, tepatnya rumah dinas gubernur, Gedung Jaya Sabha Jalan Surapati, Denpasar.
Rencana pelantikan ulang sedang dikomunikasikan Sekda Provinsi Bali ke pihak Mendagri. Mantan Kapolda Bali itu juga sudah menugaskan Asisten I untuk berkomunikasi dengan Bupati Buleleng terpilih, Agus Suradnyana terkait pelantikan ulangnya.
Dia memberi ancar-ancar waktu, yakni 28 Agustus 2012 untuk pelantikan ulang.
Dipilihnya lokasi pelantikan di Denpasar, kata dia, guna menghindari kesan pelantikan dua kali. Selain itu, bisa menekan pemborosan anggaran. ”Nanti tidak ada makan dan minum, jadi zero anggaran,” ucapnya.
Dia mengingatkan pelantikan ulang tidak dijadikan momentum politik untuk saling sikut oleh pihak-pihak tertentu.
Atas kontroversi pelantikan sebelumnya yang dikaitkan dengan ketidakhadiran karena menjalani pengobatan di Singapura, Pastika tidak mau memperpanjang persoalan itu.
(Anton Suhartono)