KAIRO - Mantan Perdana Menteri Mesir Ahmed Shafiq, menjalani proses pengadilan terkait dakwaan korupsi yang dijatuhkan kepadanya. Pria yang sempat menjadi calon Presiden Mesir itu dituduh menyalahgunakan kekuasaannya saat menjabat sebagai Menteri Penerbangan.
"Dia dihadapkan dengan dakwaan pencatutan uang negara," ujar juru bicara Kejaksaan Agung Mesir Adel Saeed, seperti dikutip CNN, Senin (1/10/2012).
Shafiq sebelumnya meninggalkan Mesir dan pergi ke Dubai, Uni Emirat Arab, usai kalah dalam Pilpres Mesir 2012. Pengacara Shafiq mengatakan, kepergiannya ke Dubai ditujukan karena alasan keamanan di Mesir. Shafiq juga khawatir mereka akan dihakimi oleh warga Mesir.
Dugaan korupsi Shafiq sebelumnya diumumkan oleh Pemimpin Partai al-Wasat, Essam Sultan. Sultan menuding Shafiq menyalahgunakan jabatannya saat menjabat sebagai Komandan Angkatan Udara Mesir. Shafiq menjual tanah yang dimiliki Asosiasi Pilot Tempur Muda ke putra-putra Mubarak dengan harga yang sangat rendah.
Shafiq sempat menepis tuduhan itu dan mengklaim, Sultan dibayar oleh fraksi Islam di Mesir untuk menjadi informan. Salah satu simpatisan Shafiq turut menuduh Ikhwanul Muslimin merencanakan sebuah tindakan untuk menyingkirkan Shafiq.
Pada awal September, Shafiq turut membantah tuduhan korupsi itu dan bersumpah akan pulang ke tanah airnya. Shafiq pun berniat untuk mengkritik segala bentuk dakwaan yang dijatuhkan kepadanya.
(Aulia Akbar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.