Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Myanmar Izinkan Media Swasta Beredar

Wahyu Dwi Anggoro , Jurnalis-Sabtu, 29 Desember 2012 |09:43 WIB
Myanmar Izinkan Media Swasta Beredar
Foto: AFP
A
A
A

YANGON – Pemerintah Myanmar akan mengizinkan media swasta beredar di negara itu mulai April tahun depan. Izin tersebut merupakan salah satu kebijakan reformasi yang dijalankan oleh Presiden Thein Sein.

Saat ini surat kabar milik pemerintah merupakan satu-satunya harian yang boleh beredar di Myanmar. Media tersebut merupakan peninggalan dari rezim junta militer Myanmar yang memerintah negara itu secara diktator.

Kebijakan pemerintah ini disambut baik oleh pelaku media di Myanmar. Sebelumnya pelaku media swasta di Myanmar hanya diperbolehkan mengeluarkan koran secara mingguan.

“Kami siap terbit harian. Ini adalah peristiwa penting bagi industri media di Myanmar,” ujar pemilik tabloid mingguan 7Days News  Nyein Nyein Naing, seperti dikutip AFP, Sabtu (29/12/2012).

Namun ada juga yang menyatakan banyak tantangan yang akan dihadapi media di Myanmar untuk dapat menerbitkan koran secara harian. “Saat ini saya sedang mempersiapkan para wartawan untuk dapat beradapatasi dengan kondisi kerja koran harian, namun yang menjadi tantangan terbesar nantinya adalah soal distribusi,” ujar pemimpin redaksi tabloid Voice Weekly, Kyaw Min Swe.

Industri Media merupakan salah satu industri yang ditekan selama rezim Junta Militer memimpin Myanmar. Saat itu Pemerintah Myanmar menjalankan sensor ketat terhadap media dan seringkali menangkap wartawan yang dianggap mengeluarkan berita yang melawan pemerintah. Namun kebijakan represif itu dihentikan satu persatu oleh Presiden Thein Sein yang memimpin Myanmar sejak 2010 lalu.

(Fajar Nugraha)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement