Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Hakim Ad-Hoc Tipikor Kartini Marpaung Disidangkan

Wisnu Wardhana , Jurnalis-Selasa, 08 Januari 2013 |19:45 WIB
Kasus Suap Hakim Ad-Hoc Tipikor Kartini Marpaung Disidangkan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

SEMARANG- Hakim ad-hoc tindak pidana korupsi non-aktif, Kartini Juliana Magdalena Marpaung, menjalani sidang perdana dalam kasus suap hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah.

Sidang dengan Hakim Ketua, Ifa sudewi, dengan dua hakim anggota yakni Jumroh dan Suyudi tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pulung Rihandono.

Terdakwa, Kartini, menjalani sidang perdananya dalan kasus suap yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Grobogan nonaktif Muh Yaeni.
 
Dalam dakwaan tersebut, jaksa menduga terdakwa terbukti menerima uang Rp150 juta dari Sri Dartutik yang merupakan adik Muh Yaeni, terdakwa kasus korupsi perawatan mobil dinas Kabupaten Grobogan.

Menanggapi dakwaan jaksa, penasihat hukum terdakwa, Krisdo Pulungan, akan melakukan eksepsi. Krisdo mengatakan terdakwa yakin tidak terbukti dalam kasus suap tersebut.

Selain itu tim penasihat hukum yang terdiri 30 pengacara dan terdakwa meminta persidangan dipindah ke pengadilan di Jakarta, untuk meminimalisasi dugaan kepentingan yang bermain dalam sidang kasus suap tersebut.

Krisdo menambahkan, persidangan tersebut juga dinilai menyalahi kode etik, karena dalam Peraturan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial menyatakan bahwa antara terdakwa dan hakim tidak ada hubungan.

Sementara hakim yang memimpin sidang, Ifa, merupakan rekan kerja saat Kartini menjadi Hakim Ad-Hoc Tipikor Semarang.

Kartini ditangkap KPK pada 17 Agustus lalu bersama Hakim Ad-Hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kusbandono, dan kalangan swasta, Sri Dartutik. Dalam penangkapan itu ditemukan uang sebesar Rp150 juta.

Penangkapan itu diduga berkaitan dengan upaya suap dalam perkara dugaan korupsi pemeliharaan mobil dinas Sekretariat DPRD Grobogan yang menyeret Ketua DPRD Grobogan nonaktif, M Yaeni. 

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement