Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua KY: Gaji Hakim Kecil, Musti Segera Ada Kenaikan

Bramantyo , Jurnalis-Sabtu, 09 Juni 2012 |16:49 WIB
Ketua KY: Gaji Hakim Kecil, Musti Segera Ada Kenaikan
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

SOLO – Ketua Komisi Yudisial (Komisi Yudisial) Eman Suparman mengaku konsen sekali dengan kenaikan gaji para hakim. Karena gaji hakim memang kecil dan musti segera ada kenaikkan. Apalagi gaji pokok hakim sekarang ini dibawah gaji pegawai negeri sipil.  
 
“Kalau tanggal 16 Agustus 2012 nanti pidato kenegaraan Presiden tidak mengemukakan rencana penambahan anggaran untuk kenaikan gaji hakim, kemudian para hakim mogok, ya sudah tidak bisa dicegah. Sebab, itu sudah bukan domain saya lagi,” ungkap Ketua KY saat ditanya wartawan soal tuntutan terkait kenaikan gaji hakim, seusai menjadi narasumber Seminar Kesejahteraan Hakim di Universitas Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (9/6/2012).
 
Eman mengatakan bahwa pada tanggal 16 Agustus 2012 adalah batas waktu para hakim memberi kepastian pada Pemerintah melalui pidato kenegaraan Presiden agar mengumumkan adanya kenaikkan gaji hakim.
 
“Memang Menteri Keuangan (Menkeu) telah mengatakan bahwa akan menaikkan gaji hakim tahun depan. Tetapi, pernyataan Menkeu itu dianggap para hakim hanyalah sebatas janji,” ujarnya.
 
Pada kesempatan itu, Ketua KY mengaku bahwa pada Rabu (13/6/2012) mendatang dirinya akan rapat bersama Wakil Presiden yang akan membahas soal status hakim sebagai pejabat Negara. “Mudah-mudahan juga ikut dibahas besaran dari gaji hakim,” kata Eman Suparman.
 
Selain dengan Wakil Presiden, juga akan diikuti Ketua Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretaris Negara dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN). “Yang akan membahas Rancangan Peraturan Presiden (Perpres)nya yang akan diajukan kepada Presiden,” jelasnya.

(Misbahol Munir)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement