KARANGANYAR- Polisi akan menindak tegas pengikut ajaran Rohmad yang menganggapnya sebagai imam sekaligus nabi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Kapolres Karanganyar, AKBPNazirwan Adji Wibowo, menegaskan akan bertindak tegas kepada Jamaah Muslimah bila pada pertemuan selanjutnya tetap bersikukuh terhadap keyakinannya itu.
Pasalnya, keterangan Suparmin yang dipercaya sebagai penerus Rohmad,saat diklarifikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Masjid Agung Karanganyar,adalah salah dan masuk dalam kategori penodaan agama.
"Kami masih memberi waktu kepada para ulama untuk menyadarkan jamaah Muslimah, apa yang diyakini adalah salah. Bila para ulama sudah angkat tangan, maka kami akan menegakan hukum bagi kelompok ini," papar Nazirwan kepadaOkezone, seusai sidang MUI, di Karanganyar, Jumat 15 Febuari.
Menurut Nazirwan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada para ulama untuk menyadarkan ajaran yang menyimpang tersebut. Namun untuk mencegah adanya aksi radikal yang lebih luas, bila para ulama angkat tangan pihaknya siap bertindak. Apalagi, jumlah pengikut ajaran Rohmat terus bertambah, hingga mencapai sekira 150 orang.
PantauanOkezone,dalam sidang tersebut banyak warga yang penasaran dan ingin melihat dari dekat sosok Suparmin yang mengangkat dirinya sebagai sebagai nabi penerus Rohmad.Sesekali para pengunjung menggeleng-gelengkan kepala, saat Suparmin dan pengikutnya memberikan penjelasan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Pertemuan yang digagas MUI tersebut berjalan panas, karena kelompok Suparmin bersikukuh Rohmad merupakan imam sekaligus nabi yang ditunjuk Allah. MUI memutuskan sidang dilanjutkan pekan depan untuk memberi kesempatan kepada Jamaah Muslimah bertaubat.
Untuk mengantisipasi gesekan seusai sidang, sejumlah polisi bersiaga di luar area Masjid Agung.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari