Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dihukum Mati, Ratu Kokain Ajukan Kasasi

Rohmat , Jurnalis-Rabu, 24 April 2013 |03:03 WIB
Dihukum Mati, Ratu Kokain Ajukan Kasasi
ilustrasi
A
A
A

DENPASAR - Lindsay June Sandiford (56), wanita yang dijuluki ratu kokain asal Inggris mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar memvonisnya dengan hukuman mati.

"Kami sudah memberitahukan akan mengajukan kasasi, namanya official notification. Memori kasasinya akan disampaikan dalam waktu 14 hari ke depan," kata kuasa hukum Lindsay, Fadillah Agus saat mendaftarkan kasasi di PN Denpasar, Selasa (23/4/2013).

Majelis hakim PN Denpasar memvonis mati Lindsay atas keterlibatannya dalam kasus penyelundupan kokain ke Bali.

Pascaputusan super berat bagi wanita bertubuh subur itu, Fadillah mengaku mendengar ada informasi menyesatkan terkait status hukum, yang sangat merugikan kliennya. Lindsay dikabarkan akan segera dieksekusi.

"Saya dengar dari wartawan ada yang menyebut 7 Mei nanti Lindsay akan dieksekusi. Itu salah besar. Saya juga tidak tahu dari mana sumber informasi itu," sesalnya.

Yang jelas, sambung Fadillah pada 7 Mei nanti merupakan batas akhir pengajuan kasasi kliennya.

Dia menegaskan, menolak keras penetapan majelis hakim Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan vonis mati kliennya dari PN Denpasar. "Kami tidak setuju keputusan pada tingkat banding. Banding kita tolak," tegasnya.

Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan argumentasi hukum secara detail yang akan diajukan pada memori kasasi paling lambat pada 7 Mei ini.

Penolakan putusan mati itu didasari pada dua hal. Pertama, pihaknya melihat hakim dan tingkat banding salah dalam menerapkan hukum. Kedua, lanjutnya, ada persoalan berkaitan hukum acaranya.

"Selebihnya argumentasi hukumnya akan dikembangkan dalam memori kasasi. Yang jelas, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk pembelaan Lindsay," tutupnya.

Lindsay dijatuhi vonis mati setelah terbukti menyelundupkan 4,7 kg kokain dari Bangkok Thailand pada Juli 2012 ke Bali.

(Tri Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement