BOSTON – Pelaku bom Boston, Dzokhar Tsarnaev, mendapat 30 dakwaan dari jaksa penuntut umum. Pemuda itu pun terancam menerima hukuman mati.
“Proses persidangan akan terus berjalan dalam beberapa bulan ke depan,” ujar pejabat kejaksaan Amerika Serikat (AS), Timothy Alben, seperti dikutip BBC, Jumat (28/6/2013).
Pihak jaksa penuntut umum menyatakan, Dzokhar bersama kakaknya, Tamerlan, membuat rencana serangan bom dua bulan sebelum kejadian. Mereka belajar membuat bom dari internet dan berlatih di sebuah lapangan tembak di dekat apartemennya.
Dzokhar tertangkap setelah dia terjebak di sebuah perahu. Dia melarikan diri setelah petugas berhasil meringkus Tamerlan.
Banyak pihak merasa Dzokhar hanya menjadi kaki tangan Tamerlan. Namun, saat melarikan diri pemuda itu sempat menulis pesan-pesan anti-AS.
“Pemerintah AS banyak membunuh korban tidak berdosa. Saya tidak bisa membiarkan mereka melenggang bebas tanpa menerima hukuman,” tulis Dzokhar dalam perahu yang menjadi tempat persembunyiannya.
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.