Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengoperasian RSUD Kota Tangerang Terbentur Kasus Atut

Amba Dini Sekarningrum , Jurnalis-Kamis, 09 Januari 2014 |19:53 WIB
Pengoperasian RSUD Kota Tangerang Terbentur Kasus Atut
Wali Kota Tangerang terpilih, Arief Wismansyah (Foto: Ambadini/okezone)
A
A
A

TANGERANG - Setelah berulang-ulang RSUD tanpa kelas gagal dilaunching pada masa kepemimpinan Wahidin Halim (WH), Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah memastikan dalam waktu dekat RSUD khusus warga Kota Tangerang ini akan beroperasi.

Akan tetapi walaupun yakin dapat segera dioperasikan, saat ini Pemkot dihadapkan kenyataan bahwa pengoperasian masih terganjal pengesahan APBD 2014 karena belum ditandatangani Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah yang kini dalam tahanan KPK.

Akan tetapi walaupun masih terganjal kasus Atur jelang beroperasinya RSUD Kota Tangerang yang direncanakan pada akhir Januari nanti, Arief terlihat intens melakukan pengecekan  berbagai sarana dan prasarana yang ada di RSUD diantaranya ruang poliklinik, ruang operasi, ruang ICU dan lainnya.

"Hari ini saya bersama Wakil Walikota melakukan kunjungan ke RSUD, di mana sarana dan prasarananya sudah siap dioperasikan tapi memang masih ada kendala," kata Arief, Kamis (9/1/2014).

Kendala utama dikatakan Arief terletak pada persiapan obat-obatan karena harus menunggu disahkannya APBD Tahun 2014 oleh Gubernur Banten, karena anggaran obat-obatan ini masuk dalam APBD 2014.

Ditegaskannya bahwa RSUD ini paling lambat akan beroperasi akhir Januari, itupun kalau APBD Kota Tangerang sudah disahkan. Oleh karenanya Walikota meminta pihak RSUD untuk segera menjadwalkan operasional RSUD sambil menunggu disahkannya APBD.

"Setelah APBD disahkan, kita langsung melengkapi kekurangan yang ada," imbuhnya seraya menerangkan bahwa RSUD tanpa kelas ini dilengkapi dengan 300 buah tempat tidur dan 17 poliklinik. Walikota juga berharap beroperasinya RSUD ini dapat mendukung program BPJS yang merupakan program pelayanan kesehatan gratis nasional.

(Ahmad Dani)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement