Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

'Kebelet' , Bolehkah Pipis di Botol saat Macet?

Qalbinur Nawawi , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2014 |15:35 WIB
'Kebelet' , Bolehkah Pipis di Botol saat Macet?
ilustrasi nahan kencing saat macet di musim hujan, (Foto: Dede kurniawan/ Okezone
A
A
A

HUJAN deras yang mengguyur ibu kota dan sekitarnya berefek macet dimana-mana. Hal ini tentu membuat perjalanan jadi lebih lama dimana menyebabkan ancaman stres serta bahaya infeksi saluran kemih karena kelamaan nahan pipis.

Bagi laki-laki, sering terbersit untuk kencing di botol bila memang sudah tak tertahankan. Terkait hal tersebut, bolehkah sesungguhnya hal itu dilakukan?

"Boleh tidaknya itu relatif. Kalau pria itu punya risiko kesehatan seperti diabetes, jelas ia harus membuang air kencingnya. Untuk masalah buang air kecil di botol, itu masalah layak tidak layaknya atau sarana," ucapnya saat diwawancarai Okezone via telefon, Selasa, (21/1/2014).

Terpenting, lanjut dia, seseorang harus tahu riwayat dia apakah ia sulit untuk menahan kencing atau tidak. Sebab, setiap orang memiliki kantung kencing yang berbeda antara 150 sampai dengan 200 cc. Artinya, kalau memang sulit menahan kencing disarankan untuk segera membuangnya dan kalau tidak jangan sampai memaksakan untuk menahan kencing dalam waktu yang lama.

"Setiap orang ada riwayatnya sendiri-sendiri, ada orang yang bisa menahan kencingnya ada juga yang tidak kuat menahan. Nah, setiap orang harus tahu itu dulu. Sebab kalau tidak dan memaksakan tetap nahan, bisa memunculkan anyeng-anyengan," terangnya.

(Dwi Indah Nurcahyani)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement