Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JK Janji 64 Bandar Narkoba Akan Dieksekusi Mati

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Rabu, 03 Desember 2014 |13:43 WIB
JK Janji 64 Bandar Narkoba Akan Dieksekusi Mati
JK Janji 64 Bandar Narkoba Akan Dieksekusi Mati (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan pemerintah tidak akan memberikan grasi kepada para terpidana mati kasus narkoba.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan agar ada efek jera kepada para bandar narkoba yang belum tertangkap. Pasalnya, setiap bandar besar akan dijatuhi hukuman mati dan tidak diberi grasi.

"‎Ke-64 orang terpidana tidak akan diberi grasi, dan pada akhirnya mereka akan menjalani hukuman mati sesuai dengan Undang-Undang (UU)," ujar JK di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (3/12/2014).

  Bandar Narkoba

Diketahui, sampai saat ini masih ada 64 terpidana narkoba yang belum dihukum mati, dan Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan HM Prasetyo baru akan mengeksekusi terpidana mati narkoba sebanyak lima orang pada 2015 mendatang.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengibaratkan, narkoba seperti teroris, lantaran tidak pernah mati, selalu bertambah dan selalu menyebar.

"Karena itu dibutuhkan kerjasama, seperti saya katakan tadi ini seperti virus atau teroris," tuturnya.(fid)

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement