Gede mengatakan, kategori rawan gerakan tanah dalam peta tersebut terdapat tiga kategori yaitu zona merah menandakan potensi gerakan tanahnya tinggi, zona kuning menandakan potensinya menengah, dan zona hijau menandakan potensinya rendah.
Peta itu disusun berdasarkan data curah hujan dari BMKG dan digabungkan dengan peta zona kerentanan tanah milik PVMBG. Setiap bulannya peta itu diperbaharui karena kondisi cuaca juga terus berubah.
"Karena curah hujan bervariasi tiap bulannya, maka peta (daerah rawan gerakan tanah) ini juga bervariasi tiap bulan," jelasnya. (Bersambung)
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.