Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PTUN Kembali Gelar Sidang Gugatan Golkar

Ahmad Zubaidi , Jurnalis-Senin, 20 April 2015 |13:16 WIB
PTUN Kembali Gelar Sidang Gugatan Golkar
A
A
A

Menkumham juga mengakui bahwa putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang dikutip dirinya dalam membuat SK Pengesahan Golkar kubu Agung Laksono bukanlah putusan Mahkamah Partai Golkar. Inilah pembelaan Menkumham yang justru menjadi bumerang.

"Sidang gugatan pembatalan SK Menkumham tentang pengesahan DPP Golkar kubu Agung Laksono di PTUN Jakarta hari ini selesai," tulis Yusril dalam akun Twitter-nya, @Yusrilihza_Mhd.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement