JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI masih belum mengetahui nasib dari kapal Taiwan yang hilang di wilayah Kepulauan Falkland 26 Februari 2015 lalu. Kapal ikan Hsien Fu Chen itu membawa 21 orang Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia.
Setelah dilakukan pencarian oleh otoritas Taiwan yang bekerjasama dengan opihak Argentina dan bantuan dari Amerika Serikat (AS), kapal tersebut masih belum dapat ditemukan. Karena, hal ini lah pihak Kementerian Luar Negeri memfokuskan upaya mereka untuk pemenuhan hak-hak para ABK tersebut.
“Kemarin malam kami sudah bertemu dengan otoritas Taiwan dan dengan Asosiasi Perkapalan Taiwan. Saat ini, kami sudah fokus kepada pemenuhan hak-hak dari para ABK, meskipun upaya pencarian masih tetap dilakukan. Kami masih menunggu deklarasi hasil pencarian tersebut,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu), Muhammad Iqbal menjawab pertanyaan wartawan di kompleks Kemenlu, Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Iqbal mengatakan bahwa sampai saat ini pihak Taiwan, yang benderanya terpasang di kapal nahas itu, maupun pihak Argentina yang wilayahnya menjadi tempat hilangnya Kapal penangkap ikan itu. Kapal Taiwan itu hilang secara misterius di 1.700 mil lepas pantai kepulauan Falkland.
(Hendra Mujiraharja)