KEDIRI – Sebanyak 70 persen kasus kekerasan seksual dan fisik yang terjadi di Kota Kediri menimpa remaja putri berusia di bawah 18 tahun. Selama berpacaran, mereka teridentifikasi pernah diperlakukan tidak senonoh oleh pasangannya.
Divisi Data dan Publikasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Kediri Muhammad Ulul Hadi mengatakan, kasus kekerasan itu terjadi sepanjang 2014. Kasus yang terjadi di kalangan pelajar putri tersebut cenderung meningkat pada 2015.
“Kekerasan seksual mendominasi, dan sesuai riset kecenderungannya terus meningkat,“ ujarnya kepada wartawan, belum lama ini.
Tercatat ada 16 kasus kekerasan seksual dan fisik dialami remaja putri selama 2014. Korban diperlakukan kasar oleh kekasihnya. Mereka juga dilecehkan hingga tak berdaya melakukan penolakan.
Rasa malu dan takut membuat sebagian besar korban enggan berbagai kisah yang dialami, terutama kepada orangtua dan anggota keluarga. Mereka umumnya memilih teman dekat di luar keluarga sebagai tempat curhat karena nyaman.
Menurut Ulul Hadi, perilaku tidak benar itu dipengaruhi tontonan dewasa yang tidak mendidik. Sejumlah tayangan televisi maupun film layar lebar dan situs online yang berbasis internet terbukti telah memengaruhi alam bawah sadar para pelaku. Sebagian besar kasus berada di wilayah pinggiran kota.