Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Parlemen Myanmar Tolak Aung San Suu Kyi Jadi Capres

Parlemen Myanmar Tolak Aung San Suu Kyi Jadi Capres
Aung San Suu Kyi (Foto: Reuters)
A
A
A

NAYPYIDAW - Parlemen Myanmar menolak amandemen konstitusi yang melarang tokoh oposisi Aung San Suu Kyi mencalonkan diri sebagai presiden. Pemungutan suara berlangsung pada Kamis 25 Juni setelah perdebatan selama tiga hari dengan 388 anggota parlemen yang mendukung, atau kurang dari batasan 75 persen suara dibutuhkan untuk mengesahkannya.

Walau Myanmar sudah mulai menempuh reformasi politik sejak tahun 2010 lalu, parlemen Myanmar masih didominiasi oleh tentara dan mantan jenderal. Sebelum pemungutan suara ini, Suu Kyi mengatakan 'perubahan sejati' di Myanmar tergantung pada perubahan konstitusi.

Rancangan konstitusi ingin mencabut klausul yang mencegah Suu Kyi menjadi presiden dan yang mempertahankan peran militer dalam politik dengan mengijinkan fraksi angkatan bersenjata menguasai seperempat kursi parlemen.

Liga Nasional Demokrasi, NLD, pimpinan Suu Kyi diperkirakan akan mendapat suara yang besar dalam pemilihan umum yang rencananya akan berlangsung akhir tahun ini walau tanggal persisnya belum ditentukan. Suu Kyi tidak bisa mencalonkan diri sebagai presiden karena pasal yang menetapkan seseorang tidak bisa menjadi presiden jika memiliki anak 'warga asing' dan Suu Kyi menikah dengan mendiang Michael Aris, warga Inggris.

Tahun 1990 NLD meraih kemenangan dalam pemilu, namun junta militer tidak mengakuinya dan merebut kekuasaan sebelum mengelar pemilihan umum tahun 2010, yang dianggap tidak berlangsung secara demokratis.

(Pamela Sarnia)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement