Seorang warga setempat, Sunar, menceritakan, Sry adalah seorang janda yang sudah menikah lagi dengan seorang pria berinisial Dk. Dugaan penganiayaan itu diketahui seorang warga setelah mengantarkan kue ke rumah Sry. Saat di rumah Sry, warga tersebut melihat muka Sy sudah bengkak.
“Dugaan penganiayaan dilakukan oleh ibu kandung bernama Sry. Kejadian itu tak hanya sekali, namun puncaknya terjadi pada 31 Agustus lalu,” ujar Sunar pada Rabu 2 September 2015. Sebelumnya, lanjut dia, Sy sempat dirawat oleh saudaranya.
Terkait hal tersebut, anggota tim Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wonogiri, Ririn Riadiningsih, mengaku sudah menerima laporan dugaan adanya tindak KDRT di Slogohimo.
“Tadi pagi ada laporan dari seorang anggota kepolisian bahwa terjadi peristiwa dugaan KDRT dengan korban anak balita. Kami sudah menelepon koordinator BKBKSPP Slogohimo untuk melacak.” ungkapnya.
Ririn mengatakan peristiwa itu belum dilaporkan ke polisi tetapi sudah menjadi pembicaraan elemen masyarakat. “Informasinya, korban sempat dirawat di RS Amal Sehat, Slogohimo. Peristiwa KDRT diketahui oleh seseorang yang mengantar kue ke rumah korban. Ada dua saksi yang melihat kondisi anak tersebut, yaitu Ketua RT bernama Sartono dan Wahyudi. Belum diketahui penyebab ibu kandung menganiaya anak kandung tersebut,” jelasnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi di P2TP2A menyebutkan bahwa ibu kandung bernama Sry sedang hamil empat bulan.
Terkait kasus serupa, Ririn mengatakan, hingga Agustus 2015, tercatat 19 kasus yang melibatkan anak terjadi di Wonogiri. Selain 19 kasus dengan korban anak-anak, terdapat 17 pelaku anak yang berhadapan dengan hukum. Sehingga jumlah kasus anak hingga Agustus sebanyak 36 kasus.
“Jumlah itu naik dibanding tahun 2014 sebanyak 32 kasus,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Badan Keluarga Berencana Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Perempuan (BKBKSPP) Wonogiri, Reni Ratnasari, menjelaskan petugas di Kecamatan Slogohimo sudah turun menghimpun data dan kronologi kejadian. Reni menyayangkan adanya dugaan penganiayaan itu.
“BKBKSPP melalui anggota P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak) akan melakukan pendampingan terhadap korban. Korban juga akan didampingi psikiater.”
Reni menduga ada masalah keluarga, sehingga anak tersebut menjadi korban tindak kekerasan. Mantan Kepala BKD Wonogiri itu menegaskan, pihaknya akan mengungkap akar permasalahan dan melindungi korban. “Perlindungan anak diutamakan. Tumbuh kembang anak harus berjalan lagi," ungkapnya. (fal)
(Syukri Rahmatullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.