JAKARTA – Kapal ikan milik Taiwan yang diduga membawa empat warga negara Indonesia (WNI) mengalami tabrakan di lepas pantai bagian utara pada Jumat 18 September 2015. Namun, Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taiwan belum mendapat kabar mengenai hal tersebut.
“Beredar kabar ada empat ABK WNI yang hilang. Namun, kami belum dapat informasi resmi dari coast guard Taiwan,” kata Devriel Sogia, Staf KDEI, dalam pesan yang diterima Okezone, Sabtu (19/9/2015).
Insiden tersebut terjadi pada pukul 01.50 waktu setempat. Ketika itu Kapal Shih Hui Nomor 31 seberat 40 ton bertabrakan dengan kapal 8.100 kapal kargo, 6 mil barat laut dari Pelabuhan Taoyuan Chuwei.
Setelah mendengar tabrakan yang dialami kapal tersebut, The Coast Guard Administration (CGA) langsung mengirim enam kapal petugas dan dibantu enam nelayan ke lokasi kejadian.
ABK yang hilang terdiri dari satu warga negara Taiwan, empat dari China, dan empat asal Indonesia. Sampai saat ini Taiwan masih menyelidiki penyebab tabrakan tersebut.
Sampai saat ini Taiwan terus melakukan pencarian, namun belum menemukan ada ABK yang selamat dari insiden tersebut.
(Hendra Mujiraharja)