JAKARTA - Maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk meraih penghargaan untuk kali kedua sebagai BUMN dengan unit pengendali gratifikasi terbaik tahun 2015 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki didapuk menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, I GN Askhara Danadiputra pada peringatan Hari Antikorupsi Internasional yang berlangsung di kantor KPK, Kamis 10 Desember lalu.
Direktur Keuangan Garuda Indonesia, Ari Askhara mengatakan, penghargaan tersebut merupakan salah satu bentuk pengakuan atas keberhasilan dan konsistensi Garuda Indonesia untuk menjalankan pengendalian dan pengelolaan gratifikasi.
“Garuda Indonesia sejak tahun 2007 telah berpartisipasi secara aktif melaporkan gratifikasi kepada KPK. Kami menyadari bahwa kekuatan dan keberlanjutan sebuah bisnis berakar dari penerapan praktik tata kelola yang berkelanjutan,” ucap Ari dalam keterangannya, Sabtu (12/12/2015).
Ia menambahkan, penghargaan ini juga menjadi salah satu bentuk keseriusan Garuda Indonesia untuk menjadi perusahaan terbuka yang memiliki prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Keberhasilan penerapan Good Corporate Governance (GCG) di setiap unit kerja akan membawa Garuda Indonesia menjadi sebuah perusahaan yang kokoh dan independen.
Sementara itu, Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, pihaknya menyambut baik komitmen Garuda Indonesia yang secara berkesinambungan telah melaksanakan fungsi tata kelola dan GCG perusahaan yang baik dengan mengedepankan prinsip transparansi dan keterbukaan.

“KPK tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas korupsi. KPK perlu sinergi dan kerja sama dengan seluruh komponen bangsa untuk mensukseskan pekerjaan besar mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi, mewujudkan peradaban baru Indonesia, mewujudkan cita-cita kemerdekaan kita dan menjadi bangsa yang unggul dan terhormat dalam pergaulan dunia,” papar Ruki.
Selain bekerjasama dalam pengendalian gratifikasi, Garuda Indonesia juga bekerjasama dalam bidang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan KPK. Garuda Indonesia juga telah menerapkan whistle blower system sebagai sarana penyampaian aduan bagi setiap orang terkait penyelewengan wewenang pejabat dan pegawai Garuda Indonesia dan bekerjasama dengan asesor independen lainnya untuk penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang baik.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.