Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suap Jaksa Kediri, Pejabat Pemprov Jatim Sebut Uang Silaturahmi

Solichan Arif , Jurnalis-Kamis, 04 Februari 2016 |04:01 WIB
Suap Jaksa Kediri, Pejabat Pemprov Jatim Sebut Uang <i>Silaturahmi</i>
A
A
A

KEDIRI - Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengairan Propinsi Jawa Timur wilayah Kediri Setyo Budi Utomo yang mencoba melakukan penyuapan (gratifikasi) kepada empat jaksa penyidik ditangkap Kejaksaan Kediri. Saat memberikan fulus tersebut sang pejabat menyebut sebagai uang silaturahmi.

Sebelum Setyo Budi Utomo ditangkap. Kronologinya, Jaksa Penyidik memanggil Setyo pada Selasa 2 Februari 2016 karena yang bersangkutan merupakan penanggung jawab proyek.

Penyidik meminta Setyo memperlihatkan arsip pelaksanan proyek sebagai langkah jaksa melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Setyo menyanggupi permintaan penyidik, meminta izin pulang dan akan mengantarkan pada sore hari di tanggal yang sama.

Sore pukul 16.00 WIB, Setyo datang di Kantor Kejaksaan dan langsung menemui empat orang penyidik yang berada di ruang Kasi Intelijen Bob Sulistian. Setyo meletakan empat map yang masing-masing di dalamnya ada amplop berisikan uang.

“Saat meletakkan di atas meja yang bersangkutan mengatakan ini uang untuk silaturahmi,“ terang Bob.

Keempat jaksa penyidik tidak melakukan penolakan. Namun keempatnya langsung menghadap Kajari Kediri Pipuk Firman dan melaporkan pemberian uang suap tersebut. Kajari Firman langsung memerintahkan pemanggilan Setyo pada Rabu pagi dan menjebaknya.

Di ruang Kasi Intel, dihadapan empat orang penyidik, Kajari Pipuk meminta Setyo membuka amplop pemberiannya. Begitu amplop yang masih tertutup rapat itu terbuka dan di dalamnya terdapat masing-masing uang Rp5 juta, Setyo ditangkap saat itu juga.

Menurut Pipuk yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan terkait perbuatan suap yang dilakukan.

“Kita akan lihat apakah perlu penahanan atau tidak,“ ujar Pipuk.

Sementara Ahmad Baroni selaku kuasa hukum Setyo Budi Utomo tidak bersedia memberikan keterangan terkait perbuatan suap kliennya. Ia hanya mengatakan bahwa Setyo tengah menjalani pemeriksaan terkait uang Rp20 juta yang diberikan penyidik.

“Hasilnya nanti akan kita pelajari,“ ujarnya singkat.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement