JAKARTA - Kasus dugaan suap dalam seleksi CPNS 2014 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan rupanya masih terus didalami oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri. Penyidik menetapkan tersangka baru dalam kasus ini sehingga jumlah tersangka menjadi tiga orang.
Kepala Subdirektorat I Dittipikor Bareskrim Polri AKBP, Adi Deriyan mengatakan, tiga tersangka itu yakni M Rifai (Kabag Hukum), Hamka Jabil (Kabag Kepegawaian) dan yang baru ditetapkan Tarmizi (Pjs Kabag Hukum Kabupaten Muratara).
"TM (Tarmizi) merupakan tersangka ketiga, dia juga merupakan adik ipar Plt Bupati 2014 (Akisropi)," ucap Adi Deriyan, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).
Atas perbuatannya itu, Adi mensangkakan Tarmizi dengan Pasal 12a, Pasal 5 Ayat (2), dan Pasal 11 UU Tipikor. Sementara barang bukti yang disita, sama dengan barang bukti yang sudah diserahkan saat perkara awal dengan tersangka M Rifai yakni uang Rp1,99 miliar dan beberapa dokumen.