Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Stafsus Gus Yaqut Ungkap 24 Anggota Panja DPR Minta 3.000 Riyal, Ini Respons KPK

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 04 September 2026 |14:10 WIB
Eks Stafsus Gus Yaqut Ungkap 24 Anggota Panja DPR Minta 3.000 Riyal, Ini Respons KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait keterangan mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, yang menyebut 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI pernah meminta uang masing-masing 3.000 riyal saat perjalanan dinas ke Arab Saudi.

KPK menegaskan, akan mencermati setiap keterangan yang muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut.

“Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Budi menambahkan, setiap keterangan yang disampaikan dalam persidangan memiliki arti penting dalam proses pembuktian. Keterangan tersebut akan dianalisis untuk mengungkap konstruksi perkara secara lengkap, termasuk kemungkinan adanya peran pihak lain.

“Termasuk untuk menerangkan bagaimana peran dari para terdakwa dalam konstruksi perkara tersebut, yang kemudian atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan mengakibatkan kerugian keuangan negara. Demikian halnya jika ada peran dari pihak-pihak lainnya,” tambahnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement