Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Suap Jaksa Kediri, Pejabat Pemprov Jatim Sebut Uang Silaturahmi

Solichan Arif , Jurnalis-Kamis, 04 Februari 2016 |04:01 WIB
Suap Jaksa Kediri, Pejabat Pemprov Jatim Sebut Uang <i>Silaturahmi</i>
A
A
A

KEDIRI - Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengairan Propinsi Jawa Timur wilayah Kediri Setyo Budi Utomo yang mencoba melakukan penyuapan (gratifikasi) kepada empat jaksa penyidik ditangkap Kejaksaan Kediri. Saat memberikan fulus tersebut sang pejabat menyebut sebagai uang silaturahmi.

Sebelum Setyo Budi Utomo ditangkap. Kronologinya, Jaksa Penyidik memanggil Setyo pada Selasa 2 Februari 2016 karena yang bersangkutan merupakan penanggung jawab proyek.

Penyidik meminta Setyo memperlihatkan arsip pelaksanan proyek sebagai langkah jaksa melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Setyo menyanggupi permintaan penyidik, meminta izin pulang dan akan mengantarkan pada sore hari di tanggal yang sama.

Sore pukul 16.00 WIB, Setyo datang di Kantor Kejaksaan dan langsung menemui empat orang penyidik yang berada di ruang Kasi Intelijen Bob Sulistian. Setyo meletakan empat map yang masing-masing di dalamnya ada amplop berisikan uang.

“Saat meletakkan di atas meja yang bersangkutan mengatakan ini uang untuk silaturahmi,“ terang Bob.

Keempat jaksa penyidik tidak melakukan penolakan. Namun keempatnya langsung menghadap Kajari Kediri Pipuk Firman dan melaporkan pemberian uang suap tersebut. Kajari Firman langsung memerintahkan pemanggilan Setyo pada Rabu pagi dan menjebaknya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement