JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (13/2/2016).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, lembaga antirasuah itu telah mengamankan enam orang. Salah satu yang diamankan diduga seorang oknum hakim.
Mereka diamankan diduga setelah melakukan transaksi terkait tindak pidana korupsi. Sejumlah uang miliaran rupiah dan dua unit mobil juga dikabarkan turut diamankan dalam tangkap tangan tersebut.
Saat Okezone mencoba mengkonfirmasi hal tersebut ke Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, dirinya belum bisa memastikan kabar tersebut.
"Belum bisa di konfirmasi, sedang cek," ujar Yuyuk melalui pesan singkatnya kepada Okezone.
Selain seorang hakim, dalam OTT tersebut KPK dikabarkan juga menangkap beberapa orang selaku penyuap hakim tersebut. Namun, hingga saat ini belum bisa dipastikan siapa hakim dan para penyuap tersebut.
(Awaludin)