JAKARTA - Nama Politikus PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz tertera dalam daftar transaksi pembelian sabu di kompleks Kostrad. Pengacara Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma membantah soal itu.
"Tidak pernah beli, tidak pernah melakukan transaksi narkoba," tegas Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Ihwal adanya nama Ivan Haz yang tercantum dalam transaksi jual beli narkotika Tito menilai bahwa itu merupakan bentuk kesalahpahaman.
"Ya bisa saja ada orang yang menyebut nama, bisa ada kesalahan data, kesalahan informasi, hal itu sudah biasa terjadi," imbuhnya.
Menurutnya, keyakinan dirinya bahwa Ivan Haz tidak menggunakan narkoba sudah dijelaskan dalam hasil tes urine yang menunjukkan angka negatif, terlebih tes itu sudah dilakukan hingga dua kali.
"Jelas itu diuji oleh dokter dari Polda Metro Jaya bahwa hasilnya adalah negatif tidak ada zat narkoba. Soal narkoba clear saya kira," tandasnya.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.