JAKARTA – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto menjelaskan bahwa pihaknya mengalami kesulitan untuk membuktikan benar atau tidaknya politikus PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz menggunakan narkotika.
Pasalnya, saat dilakukan tes urine, hasilnya negatif. Namun berdasarkan penyelidikan dari penggerebekan di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir beberapa waktu lalu, diperoleh informasi bahwa dari 2015, Ivan Haz sudah melakukan transaksi sabu sebanyak empat kali. Lalu pada 2016, ia kembali melakukan transaksi sebanyak dua kali.
"Ini sedang kita dalami. Kalaupun dia positif, tapi tidak ada barang bukti tidak di proses. Paling dilakukan assesment konseling pada akhirnya dilakukan rehabilitasi," kata Eko kepada wartawan di ruangannya, Jakarta, Rabu (2/3/2016).
Ia menilai, Ivan Haz akan meminta salah seorang asisten atau anak buahnya saat membeli sabu. "Ada kaitan ke sana, makanya kita dalami apakah benar. Karena tidak mungkin anggota dewan beli langsung, tetapi dia melalui orang, asisten atau anak buah yang disuruh ketemu di kostrad," lanjutnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Ivan Haz terjaring dalam operasi yang dilakukan pihak TNI. Saat itu, dirinya kedapatan tengah membeli narkotika di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.