Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wanita Emas Akan Laporkan Balik Abu Arief

Antara , Jurnalis-Senin, 18 April 2016 |15:12 WIB
Wanita Emas Akan Laporkan Balik Abu Arief
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Mischa Hasnaeni Moein atau yang akrab disapa Wanita Emas mengaku akan melapor balik Abu Arief Hasibuan, pihak yang sebelumnya melaporkan Hasnaeni terkait dugaan penipuan.

"Tentu pasti (lapor balik), tunggu prosesnya. Itu semua dalam proses, kalau menuntut balik itu pasti kami lakukan," kata Hasnaeni di Kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Senin (18/4/2016).

Hasnaeni belum menjelaskan secara pasti kapan pihaknya akan melapor balik. "Nanti, kami masih proses," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Hasnaeni terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana milik pengusaha Abu Arief M Hasibuan.

(Baca juga: Polisi Temukan Bukti Baru Kasus Penipuan Wanita Emas)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan Hasnaeni dikonfirmasi terkait transaksi keuangan yang dilakukan pelapor Abu Arief kepada Polda Metro Jaya. Status hukum Hasnaeni masih sebagai saksi terlapor.

Penyidik kepolisian masih mendalami keterangan Hasnaeni guna mengkonfirmasi sejumlah pertanyaan terkait transaksi keuangan. Selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara guna meningkatkan status hukum.

Pihak penyidik juga harus mengonfirmasi keterangan dari sejumlah saksi seperti pihak bank, pelapor, saksi, dokumen dan barang bukti yang ditemukan. Hasnaeni menjalani pemeriksaan pada Jumat 15 April 2016 setelah dua kali mangkir panggilan penyidik dengan alasan tidak menerima surat panggilan.

Ketika ditanya mengenai hubungannya dengan pelapor, Hasnaeni mengaku hanya kenal sepintas dengan Abu Arief.

"Kenal tapi sepintas, tidak begitu dekat. Ada saya utang Rp200 juta dan sudah saya kembalikan. Saya tidak tahu menahu tentang proyek itu dan saya tidak pernah mengenal pejabat PU (Kementerian Pekerjaan Umum)," kata dia.

Sebelumnya, pengacara Saleh yang mengatasnamakan pelapor Abu Arief M Hasibuan melaporkan Hasnaeni terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/4336/XI/2014/2014/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 26 November 2014. 

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement