JAKARTA – Hasnaeni Moein atau yang lebih dikenal dengan nama “Wanita Emas” mendatangi Kompleks Bareskrim Mabes Polri guna melaporkan seorang advokat bernama M Saleh terkait dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media. Ia mendatangi Bareskrim bersama kuasa hukum, Jon Matias.
M Saleh merupakan kuasa hukum Direktur PT Trikora Cipta Jaya, Abu Arief M Hasibuan.
"Jadi, kita ke Bareskrim ini kan melaporkan saudara Saleh, pengacara dari Pak Abu Arief Hasibuan. Kita melaporkan ini dasarnya berita di TV One, Detik, dan Tempo.co. Di berita-berita tersebut ada yang tidak sesuai dengan faktanya," kata kuasa hukum Hasnaeni, Jon Matias kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (27/4/2016).
Proses pelaporan ke Bareskrim ini baru usai sekira pukul 21.00 WIB. Nomor laporannya teregistrasi dengan LP/441/IV/2016/Bareskrim. Jon menegaskan, Wanita Emas tidak terima dengan pernyataan M Saleh di sejumlah media terkait kasus dugaan penipuan oleh Hasnaeni di Polda Metro Jaya.
"Jadi dalam arti ada kata-kata, di sini judulnya, ‘Pelapor penipuan, Wanita Emas mengaku kenal SBY’ yang berisi fitnah, provokasi, dan menuduh bahwa pemberi kuasa adalah seorang penipu. Isi berita adalah dalam pembicaraan (di dalam berita) dia (Hasnaeni) selalu membawa-bawa nama orang besar," kata Jon sambil membacakan bukti lapor yang sudah teregistrasi itu.