BANYUASIN - Selalu dihantui bayang-bayang korban yang dibunuhnya. Uuk (17) salah satu dari lima tersangka pembunuh lima orang keluarga Tasir akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Ditemani keluarganya, warga Desa Tirta Kencana, Kabupaten Banyuasin itu keluar dari persembunyiannya dan menyerahkan diri ke Polres Prabumulih.
Menurut Uuk, selama belasan hari menjadi buronan, hidupnya selalu merasa gelisah dan tidak tenang. Siang hari dia was-was disergap polisi dan takut diberondong peluru petugas. Sementara, pada malam hari, buruh sawit ini tidak bisa tidur tenang. Adegan pembunuhan yang dilakukannya selalu terbayang-banyang dan masuk dalam mimpi.
"Saya takut ditembak polisi, selain itu bayangan mereka (korban) juga selalu menghantui saya. Meski saat itu belum tertangkap, tapi hidup saya tidak tenang, menyerahkan diri saya pikir lebih baik," singkat Uuk, Rabu (25/5/2016).
(Baca juga: Mayat Dalam Karung Ditemukan di Sungai)
Sementara itu Kapolres Banyuasin, AKBP Prasetyo R Purboyo mengatakan, semua pelaku telah tertangkap, yakni Abdul Kohar, Nenendi Munandar, Purwanto, dan Agus Mubarok selaku otak pembunuhan keji itu.
"Saat ini lima tersangka diamankan di tahanan Polres Banyuasin untuk di periksa," kata Prasetyo.
Dia melanjutkan, petugas masih melakukan pendalaman dan dalam waktu dekat akan digelar rekonstruksi kejadian. Guna mengetahui lebih detail proses pidana yang mereka lakukan.
"Rencananya rekonstruksi akan digelar di polres, bukan di tempat kejadian, agar jalannya rekonstruksi lebih kondusif," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kronologis kejadian bermula saat lima tersangka datang ke rumah korban pura-pura bertamu. Saat kejadian di rumah tersebut ada Tasir, Istrinya Roipah dan anaknya Kartini. Tasir sempat adu mulut dengan tersangka Agus Mubarok. Melihat situasi semakin memanas, Kartini izin keluar rumah, pamit hendak menjemput kedua anaknya Winarti (14) dan Apriani (6).
"Ternyata tanpa sepengetahuan Kartini, AM mengutus salah seorang tersangka untuk membuntutinya dan menghabisi Kartini beserta dua anaknya di sekitar kebun tidak jauh dari rumahnya," jelasnya.
Sementara Korban Tasir dan Istrinya Roipah dibunuh di dalam rumahnya. "Pertama yang dibunuh adalah Tasir kemudian istrinya Roipah, anaknya Kartini dan terakhir cucu tasir Winarti dan Apriani," jelasnya.
Lima tersangka sengaja menghabisi semua keluarga korban untuk menghilangkan jejak. Takut bila masih ada yang hidup, mereka membongkar peristiwa ini.
"Bahkan untuk menghilangkan barang bukti, semua korban dimasukkan dalam karung dan diisi pemberat. Namun dalam waktu beberapa hari mayatnya mengambang, hingga kasus ini terungkap," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 365 KUHP Ayat 4 tentang Pencurian dengan Kekerasan, Pasal 170 terkait penganiayaan dan undang-undang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman, penjara seumur hidup atau hukuman mati. Sedangkan untuk tersangka Uuk dan NM karena masih di bawah umur, proses hukumnya akan disesuaikan," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.