TERNATE – Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mencatat sedikitnya 3.482 pelanggaran lalulintas selama pelaksanaan Operasi Patuh 2016.
"Jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara yaitu tidak memakai helm, surat-surat tidak lengkap, menerobos rambu lalu lintas, dan melawan arus," ujar Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar di Ternate, Senin (30/5/2016).
Dari 3.482 pelanggaran itu, sebanyak 2.662 di antaranya ditilang, 820 pengendara ditegur. "Dibandingan 2015, jumlah pelanggaran tahun ini meningkat. Ini butuh kesadaran dari masyarakat khususnya para pengendara sepeda motor dan mobil untuk tertib berlalu lintas," tuturnya.
Hendry Badar menambahkan, dalam operasi ini pihaknya melakukan penilangan disertai dengan imbauan kepada pengendara, baik di jalan raya maupun di pangkalan-pangkalan ojek. Menurutnya, jika operasi seperti ini dilakukan secara terus menerus, otomatis angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas) akan turun.
(Abu Sahma Pane)