Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 Mulai Digelar, Ini 11 Target Pelanggarannya

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 04 Maret 2024 |10:10 WIB
Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 Mulai Digelar, Ini 11 Target Pelanggarannya
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri hari ini mulai menggelar Operasi Keselamatan 2024, Senin (4/3/2024). Rencananya operasi ini digelar selama 14 hari mulai hari ini hingga 17 Maret. 

Operasi Keselamatan 2024 digelar secara nasional, mulai dari pusat sampai ke kepolisian daerah. Terdapat 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang diincar dalam operasi ini. 

 BACA JUGA:

“Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi.

Kemudian dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang lebih baik, Eddy Djunaedi mengimbau masyarakat saat berkendara untuk tertib berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa para pelanggar bakal langsung ditindak tilang elektronik (ETLE).

 BACA JUGA:

“Tilang melalui ETLE statis, mobile dan handheld,” jelasnya. 

Dilansir dari akun resmi Korlantas Polri, terdapat 11 target pelanggaran di antaranya sebagai berikut: 

1. Berkendara menggunakan ponsel

2. Pengemudi di bawah umur

3. Berbonceng motor lebih dari satu orang

4. Berkendara dalam pengaruh alkohol

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement