Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hadapi Vonis, Gula Darah Mantan Kades Selok Awar-Awar Naik

Nurul Arifin , Jurnalis-Kamis, 16 Juni 2016 |14:35 WIB
Hadapi Vonis, Gula Darah Mantan Kades Selok Awar-Awar Naik
foto: Nurul Arifin/Okezone
A
A
A

SURABAYA - Sidang vonis terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan Salim Kancil di Pengadilan Negeri Surabaya, terpaksa ditunda karena salah satu terdakwa yakni Hariyano sedang sakit. Gula darah mantan Kepala Desa Selok Awar-Awar itu naik.

"Diperiksa dokter gula darah saya sampai 350," ujar Hariyono usai mendengar pembacaan penundaan sidang oleh Ketua Majelis Hakim Jihad Arkhanuddin di ruang Sidang Candra, Kamis (16/6/2016).

Baik Hariyono maupun Mat Dasir tidak memeberikan banyak komentar. Keduanya langsung digelandang polisi ke ruang tahanan PN Surabaya. Sementara, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lumajang mengaku akan mengecek terkait kesehatan Hariyano.

"Kami akan mengecek dulu. Tapi apa yang dilakukan hakim sudah sesuai dengan KUHAP maka ketika sakit, putusan tidak bisa dibacakan," jelas JPU Dodi Ghazali Emil.

Penundaan sidang sendiri menuai kekecewaan dari sejumlah warga Lumajang yang hadir. Sidang kasus Salim Kancil ini memang menarik perhatian publik. Selain dihadiri masyarakat Lumajang, anggota DPRD Jawa Timur juga turut hadir yakni Thoriqul Haq.

Thoriq duduk di bangku pengunjung untuk menyaksikan jalannya persidangan. "Ya.. Kalau memang ditunda ya nanti minggu depan ke sini lagi," pungkas pria yang juga sekretaris DPW PKB Jawa Timur.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement