Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Copet Rokok dan Handphone di Bus Kota, Budi Diciduk

Antara , Jurnalis-Jum'at, 17 Juni 2016 |19:17 WIB
Copet Rokok dan <i>Handphone</i> di Bus Kota, Budi Diciduk
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

PALEMBANG - Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang membekuk Budi alias Tiwir (25), pencopet di bus kota yang juga seorang residivis.

Polisi menangkap Budi di rumahnya di Tangga Buntung, Jumat, setelah mendapat laporan dari korban, yakni Ruslan Denin (40) warga Kecamatan Kertapati Palembang.

Petugas menyelidiki pelaku bermodalkan ciri-ciri yang diberikan korban pencopetan yakni adanya bekas putih di wajah dan tatto di betis.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan korban dicopet saat berada di dalam bus kota jurusan Kertapati KM 12, tepatnya ketika melintas di Jalan Alang-alang Lebar (AAL), KM 12, Kecamatan Sukarami Palembang pada Kamis 16 Juni 2016.

Pelaku memepet korban dan mengambil telefon seluler Nokia 101 warna abu-abu dan sebungkus rokok milik korban yang ditaruh di dalam tas.

"Tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama. Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP," kata Maruly.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement