BANDUNG – Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi tantangan tersendiri buat Indonesia untuk bisa bersaing dengan negara lainnya. Lalu lintas perdagangan dan investasi di kawasan ini bakal lebih terbuka. Kondisi itu pun tak hanya menjadi tantangan namun juga peluang, seperti yang dirasakan oleh Provinsi Jawa Barat.
Guna menjadikan peluang yang memberikan manfaat buat warga Jawa Barat, pemerintah mencoba memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Ekonomi Kreatif. Aturan yang masih berbentuk rancangan ini ditargetkan rampung akhir 2016.
Raperda ini dinilai akan banyak membantu masyarakat dalam mengembangkan industri kreatif. Pelaku industri kreatif berpeluang mendulang keuntungan dari makin terbukanya pasar ASEAN. Apalagi generasi muda di dalam negeri terkenal dengan kreativitas dan kemampuan menciptakan produk-produk baru berbasis budaya lokal.
Kelanjutan pembahasan Perda ini pun sudah pada tahap Jawaban Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan yang langsung berbicara atas pandangan umum fraksi-fraksi pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD, Jawa Barat, Senin, 28 November 2016.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, Raperda tersebut diharapkan dapat mendorong daya saing sekaligus melindungi para pelaku industri kreatif di era persaingan global. Berbagai ide dan terobosan baru harus diciptakan oleh para pelaku kreatif agar bisa memenangkan persaingan. Dalam implementasinya, di setiap daerah akan dibangun rumah kreatif untuk mencapai tujuan tersebut.
Menurutnya, aturan ini untuk ke depannya akan menjadi pijakan strategis khususnya bagi pelaku ekonomi kecil dan menengah. Beberapa hal yang diatur seperti dari mulai perencanaan, pengendalian, pengelolaan, dan pengawasannya, dan tidak menutup kemungkinan kian mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh suntikan modal dari perbankan.
"Industri ini sekarang cukup bagus sehingga menambah peluang. Kemudahan perizinan dengan layanan satu pintu. Perda ini juga kita buat untuk bisa membantu pemasaran hasil produksi industri kreatif. Kita jadwalkan rampung 30 Desember,” kata Ineu.
Pada rapat tersebut, lembaga legislatif mendukung langkah Pemprov Jabar untuk menjalankan perda tersebut. Pada rapat paripurna tersebut, DPRD Provinsi Jawa Barat secara aklamasi menyetujui usul prakarsa raperda tentang ekonomi kreatif.
Seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat mendukung adanya Raperda Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Barat karena pengembangan sektor ini berkaitan dengan kehidupan ekonkmi masyarakat Jawa Barat sehingga perlu didukung aspek legal formal yang menjadi payung hukumnya.
"Kami setuju karena raperda ekonomi kreatif ini menyangkut hajat hidup banyak masyarakat Jawa Barat di sektor ekonomi kreatif," ujar Abdul Hadi, politisi dari Fraksi PKS saat menyampaikan tanggapan fraksinya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Fraksi PDIP agar Provinsi Jawa Barat memiliki Raperda Ekonomi Kreatif.
"Fraksi PDIP mendorong agar segera direalisasikan menjadi raperda yang menjadi landasan pengembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat," jelas sekretaris Fraksi PDIP DPRD Jabar, Yunandar.
Setelah disetujui, pembahasan usul prakarsa DPRD Jawa Barat terkait raperda tentang ekonomi kreatif dilanjutkan kembali dalam rapat paripurna Senin, 28 November 2016. (MJS/MSU)
(Hessy Trishandiani)