JAKARTA - Petugas gabungan membutuhkan waktu lebih dari satu pekan untuk menangkap salah satu narapidana kasus narkoba yang kabur dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pemasyarakatan Sutrisman menyebutkan petugas berhasil menangkap salah satu napi yang kabur atas nama, Syarjani Abdullah (40) di gudang masjid depan Lapas Batu. Penangkapan itu sendiri dilakukan pada Senin 30 Januari 2017 malam.
"Syarjani ditangkap pada pukul 21.45 WIB oleh petugas gabungan di kompleks masjid di depan Lapas Batu, " kata Sutrisman dalam keterangan pers yang diterima Okezone di Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Sementara itu, Kepala Lapas Batu Abdul Aris menyatakan, saat ini Syarjani masih terus diinterogasi petugas dan ditempatkan di Lapas Besi guna pengembangan informasi terkait keberadaan rekannya M. Husein (43), yang turut kabur bersamanya.
Haris menejalaskan, Syarjani bersembunyi di gudang masjid depan Lapas Batu karena kelelahan dan kurang asupan makanan, sehingga mencari tempat berlindung. "Syarjani kami amankan untuk pengembangan info lokasi keberadaan Husein," tandasnya.
(Feri Agus Setyawan)